Berita yang menggembirakan bagi guru di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN mulai tahun 2025.
Untuk guru berstaus ASN, kenaikan kesejahteraan satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta.
Pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (28/11/2024), Prabowo menyatakan, “Kami telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru-guru non ASN.”
Dia menjelaskan, “Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, dan guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta.”
Anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN akan dinaikkan menjadi 81,6 triliun rupiah pada tahun 2025, kata Prabowo.
Prabowo memulai program profesi guru (PPG) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Indonesia selain kenaikan gaji.
Prabowo menyatakan, “Masih terkait dengan komitmen pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, pada tahun 2025 akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1.”
Kenaikan Gaji Guru Mencakup ASN dan non-ASN
Dalam peringatan Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru secara langsung. Dalam acara tersebut, dia menegaskan peran penting guru sebagai pilar utama pembangunan pendidikan di Indonesia.
Peningkatan gaji ini berlaku untuk dua kategori utama, yaitu ASN dan non-ASN, yang masing-masing diatur oleh anggaran kesejahteraan nasional. Meningkatkan motivasi dan kesejahteraan guru di tengah tantangan profesi yang terus berkembang adalah fokus utama kebijakan ini.
Sebagai bagian dari inisiatif prioritas pemerintah untuk mereformasi sistem pendidikan, kenaikan gaji merupakan bagian penting. Ini akan menghormati dedikasi para pengajar di seluruh negara.
Guru ASN Akan dapat Tambahan 1x Gaji Pokok
Peraturan pemerintah mengatur gaji pokok guru ASN berdasarkan golongan dan masa kerja. Guru dengan status ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan mereka.
Misalnya, guru golongan I (Ia) menerima gaji pokok antara Rp1,6 juta dan Rp2,5 juta, sementara guru golongan IV (IVe) menerima gaji pokok sebesar Rp6,3 juta. Tambahan satu kali gaji ini akan sangat berdampak pada kesejahteraan mereka.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan rasa bangga guru terhadap profesi mereka dan memberikan kompensasi keuangan.
Guru Honorer Dapat Tunjangan 2 Juta Per Bulan
Kebijakan ini juga memperhatikan guru honorer dengan meningkatkan tunjangan profesi mereka menjadi Rp2 juta per bulan, yang berasal dari program sertifikasi guru dan diharapkan menjadi tambahan yang layak pada gaji utama mereka.
Peningkatan tunjangan ini bertujuan untuk memperbaiki perbedaan kesejahteraan antara guru ASN dan honorer, menciptakan rasa keadilan dalam sektor pendidikan. Selain itu, langkah ini akan membantu guru honorer yang selama ini bergantung pada upah sekolah yang seringkali tidak memadai.
Dampak Kebijakan terhadap Pendidikan Nasional
Diharapkan peningkatan gaji guru akan berdampak positif pada kualitas pendidikan nasional. Ini karena kesejahteraan yang lebih baik memungkinkan guru untuk lebih fokus pada tugas mengajar dan pengembangan siswa.
Selain itu, langkah ini mendorong generasi muda untuk melihat profesi guru sebagai pilihan karir yang menjanjikan. Ini juga mengubah persepsi masyarakat terhadap profesi guru, yang selama ini sering dianggap tidak mendapat penghargaan yang layak.
Meskipun kebijakan ini sangat dihargai, masih ada beberapa masalah dalam menjalankannya, seperti bagaimana anggaran dialokasikan dan tunjangan diberikan secara merata. Pemerintah harus memastikan bahwa kenaikan gaji ini tersedia untuk semua guru di seluruh Indonesia.
Selain itu, diperlukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa program ini beroperasi dengan benar dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam jangka panjang, kebijakan ini akan membantu meningkatkan lingkungan pendidikan dan mendukung upaya pemerintah untuk menghasilkan generasi yang lebih baik.